Kurikulum Fisika
KURIKULUM DIKEMBANGKAN PERGURUAN TINGGI SENDIRI (2000 – 2011)
Dokumen Surat Keterangan (SK) Akreditasi 3 Program Studi S1 Fisika Universitas Cenderawsih dapat didownload [di sini]
KURIKULUM BERBASIS KOMPETENSI (2012 – 2017)
KURIKULUM KERANGKA KUALIFIKASI NASIONAL INDONESIA (KKNI) – MERDEKA BELAJAR KAMPUS MERDEKA (MBKM) (2018 – … )
Capaian Pembelajaran Lulusan program studi adalah rumusan kompetensi yang diharapkan dicapai oleh lulusan program studi yang menjadi Standar Kompetensi Lulusan (SN Dikti, Permenristekdikti No. 44 Tahun 2015). Capaian pembelajaran dari PS Fisika dikelompokkan menjadi empat, yaitu: (1) sikap, (2) pengetahuan, (3) keterampilan umum dan (4) keterampilan khusus.
Pemetaan Keterkaitan Capaian Pembelajaran dengan Aspirasi Para Pemangku Kepentingan (Stakeholder). Adapun kategori pemangku kepentingan dibagi menjadi 6 kelompok yaitu: pemerintah, alumni, pengguna lulusan, organisasi profesi (Indonesian Physical Society atau Himpunan Fisikawan Indonesia), Institusi (Universitas Cenderawasih), dan beberapa universitas di Indonesia yang menjadi benchmark.
Program Studi S1 Fisika Universitas Cenderawasih memiliki susunan mata kuliah, sesuai dengan bahan kajian dan bidang kajian yang telah dirumuskan. Secara total terdapat 72 mata kuliah dengan bobot 180 SKS yang ditawarkan, dimana 54 mata kuliah dengan bobot 126 SKS bersifat wajib, dan 18 mata kuliah dengan bobot 54 SKS bersifat pilihan. Beban studi yang wajib ditempuh oleh mahasiswa dalam menyelesaikan studi program sarjana adalah sebanyak minimal 144 SKS. Total 54 mata kuliah dengan bobot 126 SKS yang bersifat wajib, dibagi dalam tiga kelompok mata kuliah, yaitu: wajib universitas, wajib fakultas, dan wajib jurusan / program studi. Adapun untuk 18 SKS yang masih harus ditempuh, PS Fisika menawarkan 18 mata kuliah (54 SKS) yang bersifat pilihan. Mata kuliah pilihan tersebut dibagi dalam 3 kelompok bidang kajian, yaitu Fisika Kebumian, Fisika Material Bahan Alam, dan Fisika Digital, dengan masing-masing memiliki 9 mata kuliah (18 SKS). Namun demikian, mahasiswa juga dapat memiliki mata kuliah pilihan di program studi lain, sesuai dengan minta dan kebutuhannya. Kebebasan memilih ini disesuaikan dengan program Kampus Merdeka Merdeka Belajar. Berdasarkan kelompok mata kuliah, maka struktur kurikulum PS Fisika Universitas Cenderawasih dapat dideskripsikan menjadi tujuh kelompok mata kuliah. Adapun Kode Mata Kuliah disesuaikan dengan kelompok-kelompok mata kuliah tersebut, sesuai dengan sistem yang berlaku di Universitas Cenderawasih.
1. LANDASAN HUKUM
Merdeka Belajar – Kampus Merdeka (MBKM) merupakan salah satu kebijakan dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makariem. Salah satu program dari kebijakan Merdeka Belajar – Kampus Merdeka adalah “Hak Belajar Tiga Semester di Luar Program Studi”. Landasan hukum pelaksanaan program kebijakan Hak Belajar Tiga Semester di Luar Program Studi diantaranya, sebagai berikut:
- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, tentang Sistem Pendidikan
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012, tentang Pendidikan
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, tentang
- Peraturan Pemerintah Nomor 04 Tahun 2014, tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi.
- Peraturan Presiden nomor 8 tahun 2012, tentang
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020, tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi.
- Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019, tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020.
- Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 16 Tahun 2019, tentang Musyawarah Desa.
- Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 17 Tahun 2019, tentang Pedoman Umum Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa.
- Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 18 Tahun 2019, tentang Pedoman Umum Pendampingan Masyarakat
2 PERSYARATAN
Dalam pelaksanaan kebijakan Merdeka Belajar – Kampus Merdeka, program “hak belajar tiga semester di luar program studi”, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh mahasiswa, yaitu:
- Mahasiswa Aktif terdaftar pada
- Mahasiswa telah menempuh studi di PS Fisika minimal 5
- Mahasiswa memiliki IPK > 3.75.
3. BENTUK PEMBELAJARAN
Bentuk kegiatan pembelajaran sesuai dengan Permendikbud No 3 Tahun 2020 Pasal 15 ayat 1 dapat dilakukan di dalam Program Studi dan di luar Program Studi meliputi :
1. Pertukaran Pelajar
Pertukaran pelajar diselenggarakan untuk membentuk beberapa sikap mahasiswa yang termaktub di dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 3 Tahun 2020, yaitu menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, agama, dan kepercayaan, serta pendapat atau temuan orisinal orang lain; serta bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial serta kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan. Tujuan pertukaran pelajar antara lain:
- Belajar lintas kampus (dalam dan luar negeri), tinggal bersama dengan keluarga di kampus tujuan, wawasan mahasiswa tentang ke-Bhinneka Tunggal Ika akan makin berkembang, persaudaraan lintas budaya dan suku akan semakin kuat.
- Membangun persahabatan mahasiswa antar daerah, suku, budaya, dan agama, sehingga meningkatkan semangat persatuan dan kesatuan bangsa.
- Menyelenggarakan transfer ilmu pengetahuan untuk menutupi disparitas pendidikan baik antar perguruan tinggi dalam negeri, maupun kondisi pendidikan tinggi dalam negeri dengan luar negeri.
Bentuk kegiatan belajar yang bisa dilakukan dalam kerangka pertukaran belajar mahasiswa program studi Fisika FMIPA Universitas Cenderawasih adalah sebagai berikut:
- Pertukaran Pelajar antar Program Studi di lingkungan Universitas
Bentuk pembelajaran yang dapat diambil mahasiswa Fisika FMIPA Universitas Cenderawasih untuk menunjang terpenuhinya capaian pembelajaran baik yang sudah tertuang dalam struktur kurikulum program studi Fisika maupun pengembangan kurikulum berbentuk mata kuliah pilihan dapat dilihat pada tabel di bawah ini. Jumlah SKS maksimal yang dapat di ambil oleh mahasiswa program Studi Fisika di Program studi lain adalah 18 SKS atau setara dengan jumlah mata kuliah pilihan sesuai dengan kelompok keahlian di program studi Fisika. Bentuk kegiatan pembelajaran dalam Program Studi lain dapat dilakukan baik secara tatap muka maupun dalam jaringan (daring).
Selain itu, Program studi Fisika FMIPA Universitas Cenderawasih juga menawarkan mata kuliah – mata kuliah yang dapat dikontrak oleh mahasiswa di luar program studi atau di luar lingkungan Universitas, yang terakreditasi. Sasaran peserta dapat berasal dari program studi dengan rumpun ilmu sains maupun teknik. Mata kuliah yang ditawarkan merupakan mata kuliah ciri khas dari Program Studi Fisika Universitas Cenderawasih, sebagaimana disajikan pada tabel di bawah ini.
2. Magang
Tujuan program magang antara lain: Program magang 1-2 semester, memberikan pengalaman yang cukup kepada mahasiswa, pembelajaran langsung di tempat kerja (experiential learning). Selama magang mahasiswa akan mendapatkan hardskills (keterampilan, complex problem solving, analytical skills, dsb.), maupun soft skills (etika profesi/kerja, komunikasi, kerjasama, dsb.). Sementara industri mendapatkan talenta yang bila cocok nantinya bisa langsung di-recruit, sehingga mengurangi biaya recruitment dan training awal/ induksi. Mahasiswa yang sudah mengenal tempat kerja tersebut akan lebih mantab dalam memasuki dunia kerja dan karirnya. Melalui kegiatan ini, permasalahan industri akan mengalir ke perguruan tinggi sehingga meng-update bahan ajar dan pembelajaran dosen serta topik-topik riset di perguruan tinggi akan makin relevan. Program studi Fisika FMIPA Universitas Cenderawasih memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk mengikuti program magang/ kerja praktik yang dilakukan selama 1 semester/6 bulan yang setara dengan 20 SKS. Bobot magang terdiri dari dua bagian yaitu hard skill dan soft skill, dengan komponen hard skill disesuaikan dengan tempat magang. Bobot magang selama 6 bulan dapat dilihat pada tabel di bawah ini.
Penyetaraan bobot kegiatan Merdeka Belajar – Kampus Merdeka pada program studi Fisika untuk kegiatan magang/kerja praktik menganut bentuk bebas (free form)/bentuk terstruktur. Duapuluh SKS tersebut dikonversikan dengan beberapa mata kuliah yang terdapat di program studi Fisika FMIPA Universitas Cenderawasih. Konversi kegiatan asistensi mengajar di satuan Pendidikan dengan mata kuliah dapat dilihat pada tabel di bawah ini.
3. Asistensi Mengajar di Satuan Pendidikan
Kegiatan pembelajaran dalam bentuk asistensi mengajar dilakukan oleh mahasiswa di satuan pendidikan seperti sekolah dasar, menengah, maupun atas. Sekolah tempat praktek mengajar dapat berada di lokasi kota maupun di daerah terpencil. Tujuan program asistensi mengajar di satuan pendidikan antara lain:
- Memberikan kesempatan bagi mahasiswa yang memiliki minat dalam bidang pendidikan untuk turut serta mengajarkan dan memperdalam ilmunya dengan cara menjadi guru di satuan pendidikan.
- Membantu meningkatkan pemerataan kualitas pendidikan, serta relevansi pendidikan dasar dan menengah dengan pendidikan tinggi dan perkembangan zaman.
Bobot SKS untuk kegiatan asistensi mengajar di satuan Pendidikan selama 6 bulan adalah 20 SKS. Duapuluh SKS tersebut dikonversikan dengan beberapa mata kuliah yang terdapat di program studi Fisika FMIPA Universitas Cenderawasih. Konversi kegiatan asistensi mengajar di PS Fisika dengan mata kuliah dapat dilihat pada tabel di bawah ini.
4. Penelitian/Riset
Bagi mahasiswa yang memiliki passion menjadi peneliti, merdeka belajar dapat diwujudkan dalam bentuk kegiatan penelitian di Lembaga riset/pusat studi. Melalui penelitian mahasiswa dapat membangung cara berpikir kritis, hal yang sangat dibutuhkan untuk berbagai rumpun keilmuan pada jenjang pendidikan tinggi. Dengan kemampuan berpikir kritis mahasiswa akan lebih mendalami, memahami, dan mampu melakukan metode riset secara lebih baik. Bagi mahasiswa yang memiliki minat dan keinginan berprofesi dalam bidang riset, peluang untuk magang di laboratorium pusat riset merupakan dambaan mereka. Selain itu, Laboratorium/Lembaga riset terkadang kekurangan asisten peneliti saat mengerjakan proyek riset yang berjangka pendek (1 semester – 1 tahun). Tujuan program penelitian/riset antara lain:
- Penelitian mahasiswa diharapkan dapat ditingkatkan mutunya. Selain itu, pengalaman mahasiswa dalam proyek riset yang besar akan memperkuat pool talent peneliti secara topikal.
- Mahasiswa mendapatkan kompetensi penelitian melalui pembimbingan langsung oleh peneliti di lembaga riset/pusat studi.
- Meningkatkan ekosistem dan kualitas riset di laboratorium dan lembaga riset Indonesia dengan memberikan sumber daya peneliti dan regenerasi peneliti
Bobot SKS kegiatan penelitian/riset yang dilakukan oleh mahasiswa pada Lembaga/Laboratorium tertentu selama 6 bulan/1 semester sebesar 20 SKS yang dikonversikan dengan mata kuliah pada program studi Fisika FMIPA Universitas Cenderawasih yang disajikan pada tabel di bawah ini.
5. Proyek Kemanusian
Indonesia banyak mengalami bencana alam, baik berupa gempa bumi, erupsi gunung berapi, tsunami, bencana hidrologi, dsb. Perguruan tinggi selama ini banyak membantu mengatasi bencana melalui program-program kemanusiaan. Pelibatan mahasiswa selama ini bersifat voluntary dan hanya berjangka pendek. Selain itu, banyak lembaga Internasional (UNESCO, UNICEF, WHO, dsb) yang telah melakukan kajian mendalam dan membuat pilot project pembangunan di Indonesia maupun negara berkembang lainnya. Mahasiswa dengan jiwa muda, kompetensi ilmu, dan minatnya dapat menjadi “foot soldiers” dalam proyek-proyek kemanusiaan dan pembangunan lainnya baik di Indonesia maupun di luar negeri. Tujuan program proyek kemanusiaan antara lain:
- Menyiapkan mahasiswa unggul yang menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dalam menjalankan tugas berdasarkan agama, moral, dan etika.
- Melatih mahasiswa memiliki kepekaan sosial untuk menggali dan menyelami permasalahan yang ada serta turut memberikan solusi sesuai dengan minat dan keahliannya masing-masing.
Bobot SKS untuk kegiatan proyek kemanusiaan yang dilakukan selama 6 bulan adalah 20 SKS yang setara dengan mengontrak mata kuliah yang ditampilkan pada tabel di bawah ini.
6. Kegiatan Wirausaha
Berdasarkan Global Entrepreneurship Index (GEI) pada tahun 2018, Indonesia hanya memiliki skor 21% wirausahawan dari berbagai bidang pekerjaan, atau peringkat 94 dari 137 negara yang disurvei. Sementara menurut riset darn IDN Research Institute tahun 2019, 69,1% millennial di Indonesia memiliki minat untuk berwirausaha. Sayangnya, potensi wirausaha bagi generasi milenial tersebut belum dapat dikelola dengan baik selama ini. Kebijakan Kampus Merdeka mendorong pengembangan minat wirausaha mahasiswa dengan program kegiatan belajar yang sesuai. Tujuan program kegiatan wirausaha antara lain:
- Memberikan mahasiswa yang memiliki minat berwirausaha untuk mengembangkan usahanya lebih dini dan terbimbing.
- Menangani permasalahan pengangguran yang menghasilkan pengangguran intelektual dari kalangan sarjana. Kegiatan pembelajaran dalam bentuk wirausaha baik yang belum maupun sudah ditetapkan dalam kurikulum program studi.
Bobot SKS untuk kegiatan wirausaha adalah 20 sks yang dilakukan selama 6 bulan atau 40 SKS yang dilakukan selama setahun. Capaian pembelajaran mahasiswa Fisika yang mengikuti kegiatan wirausaha (bentuk blended) dapat dilihat pada tabel di bawah ini.
Penyetaraan bobot kegiatan Merdeka Belajar – Kampus Merdeka untuk kegiatan kewirausahaan juga menganut bentuk bebas (free form)/bentuk terstruktur. Bobot 20 SKS tersebut dikonversikan dengan beberapa mata kuliah sebagaimana dapat dilihat pada tabel di bawah ini.
7. Studi/Proyek Independen
Banyak mahasiswa yang memiliki passion untuk mewujudkan karya besar yang dilombakan di tingkat internasional atau karya dari ide yang inovatif. Idealnya, studi/ proyek independen dijalankan untuk menjadi pelengkap dari kurikulum yang sudah diambil oleh mahasiswa. Perguruan tinggi atau fakultas juga dapat menjadikan studi independen untuk melangkapi topik yang tidak termasuk dalam jadwal perkuliahan, tetapi masih tersedia dalam silabus program studi atau fakultas. Kegiatan proyek independent dapat dilakukan dalam bentuk kerja kelompok lintas disiplin keilmuan. Tujuan program studi/proyek independen antara lain:
- Mewujudkan gagasan mahasiswa dalam mengembangkan produk inovatif yang menjadi gagasannya.
- Menyelenggarakan pendidikan berbasis riset dan pengembangan (R&D).
- Meningkatkan prestasi mahasiswa dalam ajang nasional dan
Studi/proyek independen dapat menjadi pelengkap atau pengganti mata kuliah yang harus diambil. Ekuivalensi kegiatan studi independen ke dalam mata kuliah dihitung berdasarkan kontribusi dan peran mahasiswa yang dibuktikan dalam aktivitas di bawah koordinasi dosen pembimbing. Bobot 20 SKS kegiatan proyek studi/proyek independen setara dengan mengontrak mata kuliah yang ditampilkan pada tabel di bawah ini.
8. Membangun Desa/ KKN tematik
Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKNT) merupakan suatu bentuk pendidikan dengan cara memberikan pengalaman belajar kepada mahasiswa untuk hidup di tengah masyarakat di luar kampus, yang secara langsung bersama-sama masyarakat mengidentifikasi potensi dan menangani masalah sehingga diharapkan mampu mengembangkan potensi desa/daerah dan meramu solusi untuk masalah yang ada di desa. Kegiatan KKNT diharapkan dapat mengasah softskill kemitraan, kerjasama tim lintas disiplin/keilmuan (lintas kompetensi), dan leadership mahasiswa dalam mengelola program pembangunan di wilayah perdesaan. Sejauh ini perguruan tinggi sudah menjalankan program KKNT, hanya saja Satuan Kredit Semesternya (SKS) belum bisa atau dapat diakui sesuai dengan program kampus merdeka yang pengakuan kreditnya setara 6 – 12 bulan atau 20 – 40 SKS, dengan pelaksanaannya berdasarkan beberapa model. Diharapkan juga setelah pelaksanaan KKNT, mahasiswa dapat menuliskan hal-hal yang dilakukannya beserta hasilnya dalam bentuk tugas akhir. Pelaksanaan KKNT dilakukan untuk mendukung kerja sama bersama Kementerian Desa PDTT serta Kementerian/stakeholder lainnya.
Pelaksanaan KKNT dapat dilakukan pada desa sangat tertinggal, tertinggal dan berkembang, yang sumber daya manusianya belum memiliki kemampuan perencanaan pembangunan dengan fasilitas dana yang besar tersebut. Sehingga efektivitas penggunaan dana desa untuk menggerakkan pertumbuhan ekonomi masih perlu ditingkatkan, salah satunya melalui mahasiswa yang dapat menjadi sumber daya manusia yang lebih memberdayakan dana desa.
Tujuan program membangun desa/kuliah kerja nyata antara lain:
- Kehadiran mahasiswa selama 6 – 12 bulan dapat memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk memanfaatkan ilmu pengetahuan, teknologi, dan keterampilan yang dimilikinya bekerjasama dengan banyak pemangku kepentingan di lapangan.
- Membantu percepatan pembangunan di wilayah pedesaan bersama dengan Kementerian Desa PDTT.
Selain persyaratan umum yang terdapat pada pelaksanaan kebijakan Merdeka Belajar – Kampus Merdeka di atas, untuk kegiatan KKNT terdapat persyaratan tambahan yang harus dipenuhi oleh mahasiswa, yaitu:
- Mahasiswa telah menyelesaikan proses pembelajaran setelah semester
- Dilakukan secara berkelompok, anggota berjumlah ± 10 orang per kelompok dan atau sesuai kebutuhan desa, dan bersifat multidisiplin (asal prodi/fakultas/ kluster yang berbeda).
- Peserta wajib tinggal di komunitas atau wajib “live in” di lokasi yang telah
- Sehat jasmani dan rohani serta tidak sedang hamil bagi
- IPK minimal 75 sampai dengan semester 5.
Terdapat beberapa model dalam pelaksanaan KNKT yang ditawarkan oleh program studi Fisika FMIPA Universitas Cnderawasih, yaitu sebagai berikut :
- Model KKNT yang Diperpanjang
Dalam model ini perguruan tinggi membuat paket kompetensi yang akan diperoleh mahasiswa dalam pelaksanaan KKNT regular, dan mahasiswa diberi kesempatan untuk mengajukan perpanjangan KKNT selama maksimal 1 semester atau setara dengan 20 SKS. Untuk melanjutkan program KKNT yang diperpanjang, mahasiswa dapat memanfaatkan Program Holistik Pembinaan dan Pemberdayaan Desa (PHP2D) dengan mengikuti prosedur dari Direktorat Belmawa. Bentuk kegiatan KKNT yang Diperpanjang dapat berupa proyek pemberdayaan masyarakat di desa dan penelitian untuk tugas akhir mahasiswa.
- Model KKNT Pembangunan dan Pemberdayaan Desa
Pada model ini perguruan tinggi bekerja sama dengan Mitra dalam melakukan KKNT Pembangunan dan Pemberdayaan Desa berdasarkan peluang/kondisi desa dalam bentuk paket kompetensi/pengembangan RPJMDes yang akan diperoleh mahasiswa dalam pelaksanaan KKNT. Jumlah dan bidang Mahasiswa yang mengikuti program ini menyesuaikan dengan kebutuhan program di desa. Pelaksanaan KKNT Pembangunan dan Pemberdayaan Desa dilakukan selama 6 bulan di lokasi atau setara dengan maksimal 20 SKS. Untuk kesesuaian dengan ketercapaian kompetensi lulusan maka perlu dipersiapkan proposal/rancangan kegiatan yang dapat mewakili bidang keahlian. Mahasiswa juga dapat memanfaatkan Program Holistik Pembinaan dan Pemberdayaan Desa (PHP2D) dengan mengikuti prosedur dari Direktorat Belmawa.
Bobot SKS untuk kegiatan KKN Tematik yang dilakukan selama 6 bulan adalah 20 SKS yang setara dengan mengontrak mata kuliah yang ditampilkan pada tabel di bawah ini.